Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang cakap, terampil, dan memiliki sikap yang mulia.

Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut.

  1. Menyusun standar mutu akademik di tingkat program studi
  2. Menyusun SOP setiap kegiatan akademik serta memantau pelaksanaannya
  3. Secara berkala melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi atau pengukuran mutu serta tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  4. Secara berkala melakukan pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa, tracer study, kepuasan pelanggan serta tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
  5. Secara berkala membuat laporan dan melaporkan pelaksanaan penjamianan mutu di tingkat prodi kepada Direktur melalui SKM.

DOKUMEN TERKAIT

Struktur Organisasi dan Tupoksi GKM

Jadwal Monev dan Evaluasi

Laporan AMI

Instrumen Pelaksanaan Monev GKM

Laporan Monev

Dokumen PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)

Laporan Hasil Pembelajaran

Dokumen Terkait

TahunKegiatanFile
2023Laporan Hasil SurveiLihat File
2023Laporan Rencana Tindak LanjutLihat File
2023Laporan Monev PembelajaranLihat File
202350 Dokumen SPMILihat File
2023Laporan Monev PembelajaranLihat File
2023Instumen Audit Mutu Internal (AMI) Akademik UndikshaLihat File