Singaraja, 15 Oktober 2025 — Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan aktivasi akun Coretax DJP, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Undiksha.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Coretax Universitas Pendidikan Ganesha berdasarkan surat dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Nomor 6419/UN48.2/KP/2025 tanggal 22 September 2025. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu para ASN melakukan aktivasi akun, registrasi kode otorisasi, dan sertifikat digital yang diperlukan dalam pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2024 melalui aplikasi Coretax DJP.

Acara sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan Fakultas Olahraga dan Kesehatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan fakultas tersebut. Tim Coretax memberikan bimbingan teknis mengenai langkah-langkah aktivasi akun, cara menggunakan sistem Coretax DJP, serta menjawab berbagai pertanyaan peserta terkait kendala teknis dalam proses aktivasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Fakultas Olahraga dan Kesehatan dapat memahami prosedur pelaporan pajak secara elektronik, serta siap melaksanakan kewajiban perpajakan tahun 2025 sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

