WhatsApp Image 2025-01-22 at 08.55.31
WhatsApp Image 2025-01-22 at 08.55.31

Fakta Integritas Fakultas Olahraga dan Kesehatan

WhatsApp-Image-2024-06-12-at-19.54.44-4-700×930
WhatsApp Image 2025-01-22 at 08.55.31

Penandatanganan Deklarasi ZI-WBK/WBBM

ZI-WBK/WBM

 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, berikut yang dimaksud Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

Secara umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam pembangunan Zona Integritas, terdapat indikator yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja yang terbagi dalam dua komponen besar yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

 

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Pendidikan Ganesha. Silahkan melapor pada Link Berikut.

Layanan PPID Fakultas Olahraga dan Kesehatan

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik dari pihak Fakultas Olahraga dan Kesehatan secara tertulis atau tidak tertulis, silakan manfaatkan tautan berikut.

Area Perubahan

Area perubahan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) area perubahan beserta bobot masing-masing, yaitu: